LENSANAGA.ID-Jeneponto – Atas temuan laporan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Selatan (BPK RI) Tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019.

kini Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejari Kabupaten Jeneponto dan melaporkan secara resmi.
Puluhan Mahasiswa melakukan orasi sambil bergantian dengan tuntutan Meminta Kepala Kejari Kabupaten Jeneponto usut tuntas dugaan tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Jeneponto, beberapa SPMP yang aksi demonstrasi di depan Kantor Kajari terima baik oleh pihak Kasit Intel Kejari .
“Lanjut, adapun data-data hasil temuan yang dilaporakan
berdasaran hasil temuan BPK RI Tahun Anggaran 2017
Nomor : 49. B/ LHP/XIX.MKS/06/2018 Sisa Kas dana BOS pada Masing-masing sekolah tidak dilaporkan berkala
Berdasarkan pemeriksaan terhadap Rekening Koran Dana BOS masing – masing sekolah diketahui bahwa saldo sebesar ., Rp730.933.282,00.
Tahun Anggaran 2018
Nomor.50.A/LHP/XIX.MKS/05/2019 Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum dilakasanakan dengan Tertib, Realisasi belanja Dana BOS melebihi Anggaran
Tahun Anggaran 2019
Nomor: 48.B/LHP/XIX.MKS/06/2020
Realisasi Belanja Dana BOS Melebihi Anggaran
Hasil pemeriksaan atau realisasi Belanja Dana BOS persekolah diketahui bahwa sekolah belum tertib dalam mempedomani anggaran dalam DPA kegiatan Dana BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Karena itu terdapat kelebihan Realisasi belanja di bandingkan dengan mata anggarannya masing-masing. Berdasarkan hasil pemeriksaan secara Sampling pada 183 sekolah dari 363 sekolah diketahui melampaui anggaran belanja sebesar Rp1.969.413.736.00.
Rai.,selaku Jendral berharap, Kepala Kejari Jeneponto agar kasus di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera dilakukan penyelidik karna diduga kuat berpotensi merugikan keuangan negara dan kuat dugaan adanya persengkongkolan jahat,. Ungkap Dimedia ini saat di konfirmasi.(Haeruddin Nompo)