Metro — (LENSANAGA.ID)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menolak kenaikan tarif PBB P2 tahun 2022 dan meminta pemerintah menjelaskan kepada masyarakat urgensi kenaikan pajak. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPRD kota Metro, Fahmi Anwar, Kamis (12/05/2022). Dirinya mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan dan penjelasan dari pihak pemerintah kota Metro terkait hal tersebut. “Pertama kita masih pandemi. Masih pemulihan ekonomi. Selanjutnya kenaikan tidak ada penjelasan. Makanya kita pun kaget terima banyak keluhan warga,” ujarnya “Bahkan banyak pamong yang enggak berani bagikan ke rumah-rumah warga karena naiknya besar,” tambah Fahmi. Lanjut…
Read More