Alih Fungsi Ruko Jadi Hotel, Pemkot Metro Akan Layangkan Surat Teguran

Metro — Aneh, meskipun proses renovasi bangunan pengalihan fungsi komplek Ruko Jend. Sudirman menjadi Hotel sudah berjalan. Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Metro baru akan melayangkan surat teguran kepada pengelola. Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Metro, Bangkit Haryo Utomo mengatakan baru memberikan intruksi kepada Bagian Hukum untuk melayangkan surat teguran kepada pengelola. “Bagian Hukum saya tugaskan untuk memberitahukan kepada pengelola terkait dengan syarat-syarat apa yang harus dipenuhi, sesuai dengan ketentuan dan peraturan. Ini sedang dibuat, dan mudah-mudahan besok sampai ke pengelola. Setelah surat itu kita layangkan kepada mereka, itu syarat-syarat dan…

Loading

Read More

Ditetapkan Jadi Wali dan Wakil Wali Kota, Mubaraq Komitmen Bangun Metro

METRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro secara resmi menetapkan pasangan H. Bambang Iman Santoso dan Dr. M. Rafieq Adi Pradana (Mubaraq) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih dalam periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di ballroom hotel Aidia Indonesia Kota setempat, Rabu (9/1/2025). Acara yang berlangsung khidmat itu dihadiri oleh sejumlah perwakilan Forkopimda, perwakilan partai politik pengusung kedua paslon, tokoh masyarakat, serta pendukung pasangan Bambang-Rafieq. Dalam kesempatan tersebut, Komisioner KPU Kota Metro, Erwin Agus Fadli membacakan isi surat keputusan terkait…

Loading

Read More