Metro — Aneh, meskipun proses renovasi bangunan pengalihan fungsi komplek Ruko Jend. Sudirman menjadi Hotel sudah berjalan. Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Metro baru akan melayangkan surat teguran kepada pengelola. Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Metro, Bangkit Haryo Utomo mengatakan baru memberikan intruksi kepada Bagian Hukum untuk melayangkan surat teguran kepada pengelola. “Bagian Hukum saya tugaskan untuk memberitahukan kepada pengelola terkait dengan syarat-syarat apa yang harus dipenuhi, sesuai dengan ketentuan dan peraturan. Ini sedang dibuat, dan mudah-mudahan besok sampai ke pengelola. Setelah surat itu kita layangkan kepada mereka, itu syarat-syarat dan…
Read More