
LENSANAGA.ID, Sekda Kota Metro A. Nasir menanggapi kasus kematian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal di RSUD Jenderal Ahmad Yani Kota Metro, Kamis (14/05/2020)
PDP yang meninggal merupakan perempuan berusia 52 tahun, asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
A. Nasir yang juga selaku Juru Bicara Tim Gugus Tugas Kota Metro membenarkan berita tersebut. Dimana warga PDP ini telah dimakamkan di pemakaman COVID-19 di Kelurahan Rejomulyo, Metro Selatan.
“Jenazah dimakamkan di Metro dikarenakan permintaan dari keluarga, mengingat jaraknya jauh jika kembali ke daerah asal, ” ungkapnya.
Lanjutnya A. Nasir juga telah menyiapkan hotel yang bertempat di 16 C Kelurahan Mulyojati, untuk keperluan isolasi mandiri kepada 12 petugas yang berkontak langsung dengan pasien, jika memang di rumahnya tidak siap.
Sedangkan proses pemakaman ini telah dijalankan sesuai SOP pemakaman pasien Covid-19.
“Hal ini dikarenakan hasil rapid test, PDP tersebut reaktif COVID-19. Namun, untuk hasil tes swab masih belum ke luar dari Sumatra Selatan,” terangnya.
Naga Kota Metro: Sewow Jaman/kominfo