lensanaga.id-Takalar- Pohon selalu menjadi Korban jika bertemu dengan sebuah kepentingan yang lebih besar, Keputusn DLHP Kabupaten Takalar terkait penebangan pohon sepanjang Jln Sudirman dipertanyakan, lalu apa Konpensasi PLN wilayah Takalar atas Alasan DLHP tersebut ?
Aset RTH tersebut sudah puluhan Tahun menjadi bagian dari Lingkungan, dia ditanam dengan menggunakan Anggaran Negara kemudian dirobohkan dengan Uang Negara Pula, lalu dimana dan siapa yang dapat mamfaat dari Pohon-pohon yang ditimbun diarea Bekas reruntuhan Gedung Karaeng Bainea tersebut ?
Disisi lain, bantuan bibit Pohon mahoni dan ketapang kencana dari kementerian Kehutanan wilayah Takalar melalui DLHP kabupaten Takalar Bidang pertamanan satu/satu mulai kering dan Mati, penanaman massal ini dianggap tidak melalui Kajian dan persiapan tentang Iklim, Cuaca dan konsep pemeliharaan, jika ini bagian dari konpensasi atas kesalahan perintah tehnis dengan menebang Pohon dalam Area Taman RTH di depan Kantor Inspektorat maka DLHP harus melakukan Evaluasi Kinerja Jajarannya
Resiko penanaman di puncak Kemarau seperti ini seharusnya dimulai dengan proses karantina Tanaman, mengukur suhu, kelembaban Udara, arah mata angin dan Lintasan Matahari, baru kemudian keproses mempersiapkan lahan, media Tanam dan sumber Air sebagai kebutuhan Tumbuh kembang tanaman jenis pohon perdu Tinggi yang diharap bisa menggantikan Pohon pelindung yang sudah terlanjur dibabat; ucap Haeruddin Nyau
Seharusnya sebelum dilakukan Penebangan Massal Pemerintah Daerah dalam hal ini Eksekutif, Legislatif, memanggil PLN sebagai pihak yang diuntungkan pada lintasan bentangan Kabel primer, DLHP dalam hal ini harus punya bukti Administratif sebagai bentuk Tranparansi kepublik tentang sebuah kepentingan Yang lebih besar, kemudian duduk bersama membahas tentang rencana Penebangan Pohon secara Massal di Pusat Kota Takalar ini,
Ini tentang BMN (Barang Milik Negara) yang dilindungi UU dan tentang Pemanasan Global, terkait penebangan Pohon di Area Ruang Terbuka Hijau Taman Kota Takalar tersebut, akan jadi Topik Nasional ketika persoalan ini tidak diselesaikan dengan serius; tutup Haeruddin nyau.(red/Haeruddin Nompo)