BELUM JALAN SETAHUN, MINTA SEGERA DI LUNASI- BANK BTN BATAM DI TUDING BERSIKAP AROGAN
LENSANAGA.ID-Batam – Laporan Murni Turnip ke Mapolresta Barelang pada 23 September 2016 silam, terhadap Notaris Want Thamrin seputar biaya yang dikenakan terlalu berat, yang diduga merupakan tindak penipuan.
Kini semakin berliku dan belum ada kepastian. Jika diturut dari sejak berita ini di tulis terkait yang dialami Murni Turnip awal Oktober 2016 lalu.
Lebih lanjut tindakan Notaris whani Thamrin yang menerapkan biaya tinggi yang dipakai oleh BTN Batam, dalam akad kredit permohonan pinjam pinjaman dari saudara Murni.
Seperti diketahui awal dari permohonan pinjaman BTN kantor cabang pembantu Sekupang adalah untuk keperluan renovasi rumah, yang dibeli dari Bernardus Pakpahan berlokasi di perumahan Villa Artha indah Blok B No 1 kelurahan sei harapan Sekupang.
Adapun permohonan pinjaman yang diajukan tanggal 6 April 2016 sebesar Rp 180.000.000 ( 180 juta ) dengan waktu 15 tahun dikabulkan pihak BTN terhitung sejak 20 April 2016 hingga batas pengembalian kredit melalui angsuran setiap bulan Rp 2.114.900 sampai 20 April 2031 pihak BTN telah menyetujui permohonan pinjaman tersebut.
Dengan memakai jasa Notaris Whani Thamrin SH MKn dengan biaya notaris mencapai 45 juta dalam kwitansi, dengan biaya notaris yang diberikan dengan rincian perpanjangan UWTO Rp 10 juta . Penerbitan SKEP SPJ Rp 15 juta , sertifikat 10 juta.
Sebelum akad kredit, Murni Liveon telah memenuhi beberapa kewajiban yang tertuang dalam surat BTN 6 April 2016. Perihal surat penegasan persetujuan dan penyediaan kredit (SP3K) yang membuat syarat – syarat untuk SP3K diatas.
Syarat itu antara lain pemohon kredit dalam hal ini Murni Liveon membayar biaya notaris Rp.550.000 , biaya APHT Rp.1.350.000 , biaya penilai/ Appraisasi Rp.350.000 ,biaya Administrasi Rp.500.000 dan Provisi Bank Rp.1.800.000.
Kemudian untuk pembayaran asuransi yaitu premi asuransi kebakaran Rp.1.279.000 dan premi asuransi jiwa Rp.2.948.400 maka total yang telah dibayar murni sebelum dilakukan akad kredit sebesar Rp.8.778.020
Namun dari pembayaran biaya notaris sebesar Rp.45 juta itu.
Terasa ada kejanggalan sebab masih dikenakan biaya sertifikat.
Laporan: Desi