
Lensanaga.id-Tangerang-hanya membutuhkan waktu 3 detik bagi kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) asal Lampung ini untuk menjebol kunci kontak dan membawa kabur motor incarannya.
Kelompok ini mengaku beraksi dua sampai tiga kali per hari, hal dikatakan Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Mapolsek Cikupa, Senin (3/8/2020).
Ia mengatakan kedua pelaku berinisial JU (42) dan FK (25). Dua pelaku ini diringkus petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Cikupa yang kerap beraksi di wilayah Tangerang. Aksi pencurian kendaraan bermotor ini dilakukan selama dua tahun belakangan ini.
“Sehari mereka bisa memetik 2 hingga 3 motor. Jadi kalau 2 tahun dikalikan dua per hari bisa 1.460 motor,” katanya di Mapolsek Cikupa, Senin (3/8/2020).
Ade menjelaskan, dalam melancarkan saat beraksi keduanya hanya membutuhkan waktu tiga detik untuk menggasak satu motor yang ditinggal pemiliknya di area parkiran.
“Mereka menjebol kunci kontak motor dengan kunci leter T,” jelasnya.
Hasil curiannya itu, lanjut Ade dijual dengan harga di bawah pasaran, yakni motor bebek atau metik Rp 2 juta, dan motor kopling Rp 7 juta.
“Dari pengakuan tersangka, motor hasil petikan dijual ke daerah Lampung dan Lebak,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman lebih dari tujuh tahun penjara.
Naga.Tangerang :(red/Din)