Lampung Tengah – Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah melakukan eksekusi objek perkara berupa bangunan kios dengan ukuran kurang lebih 5×6 meter yang terletak di RT. 01, RW. 06, Desa Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, kabupaten setempat, Rabu (12/04/2023). Rudi Pratama, Juru Sita Pengadilan Negeri Gunung Sugih mengatakan, atas perintah penetapan dari Ketua Pengadilan Gunung Sugih, pihaknya hari ini melaksanakan eksekusi pembongkaran dan pengosongan terhadap objek bangunan kios dengan ukuran kurang lebih 5×6 meter yang terletak di RT. 01, RW. 06, Desa Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung…