
LENSANAGA.ID, Tanggamus-anggota dewan (DPRD) Kabupaten tanggamus,menggelar rapat paripurna penyampayan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten tanggamus tahun 2019, bertempat di ruang rapat DPRD kabupaten tanggamus,selasa 30/06/2020.
Rapat paripurna di pimpin oleh ketua DPRD kabupaten tanggamus,heri setiawan,S.Sos. dan di hadiri oleh bupati kabupaten tanggamus Hj.dewi handajani SE.MM. wakil bupati tanggamus safi’i S.Ag. serta jajaran forkopimda,asisten,staf ahli, organisasi perangkat daerah(ODP),serta camat sekabupaten tanggamus.
Bupati kabupaten tanggamus dewi handajani,SE.MM.dalam laporan nya menyampay kan bahwa laporan pertanggung jawaban keuangan daerah yang harus di sampai kan dan merupakan amanah pasal 320 undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah, yang menyatakan bahwa kepala daerah menyatakan bahwa kepala daerah menyampai kan ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan.
Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten tanggamus, dengan di lampiri laporan keuangan yang telah di periksa oleh badan pemeriksaan keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran.
Selanjut nya rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD.Dan perserujuan bersama DPRD.
Hari jum’at tanggal 26 juni 2020 pemerintah kabupaten tanggamus kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian(WTP) berdasarkan laporan hasil pemeriksaan(LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten tanggamus mendapat wajar tanpa pengecualian WTP dari badan pemeriksaan keuangan BPK RI, jelas bupati kabupaten tanggamus hj.dewi handajani se,mm.
Pendapatan dan belanja daerah APBD pada hakekat nya merupakan penjabaran kuantitatip dari tujuan dan sasaran pemerintah daerah sehingga anggaran daerah merupakan bagian yang tidak terpisah kan dari seluruh proses perencanaan pembangunan daerah kemajuan serta keberhasilan berbagai kegiatan.
Terdapat beberapa alasan mendasar di lakukan nya perubahan atas APBD kabupaten tanggamus tahun anggaran 2019 telah terjadi berbagai peeubahan yang di gunakan berpengaruh pada pada pelaksanaan APBD tahun 2019 secara keseluruhan
Target keuangan yang telah di tetap kan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2019 tersebut telah dapat di capai dengan baik, hal ini di tunjuk kan dengan capaian realisasi pendapatan sebesar 1,71 triliun rupiah atau mencapai 95,53% dari target anggaran sebesar 1,71 triliun rupiah pada belanja daerah kabupaten tanggamus di tetap kan sebesar 1,42 triliun rupiah dan di realisasikan sebesar 1,29 triliun rupiah atau 90,48% sedangkan transper bantuan keuangan sebesar 386,55 milyar rupiah dan di realisasikan sebesar 386,55 milyar rupiah atau 100,0%.
Dalam hal pembiayaan daerah sebagai pos untuk menutupi defisit anggaran atau memanfaat kan surplus anggaran dari target penerimaan pembiayaan sebesar 25,39 milyar rupiah dapat di realisasi kan sebesar 25,14 milyar rupiah atau sebesar 99%, realisasi penerimaan ini berasal dari SILPA tahun anggaran sebelum nya sebesar 25,39 milyar rupiah, sehinga pada tahun anggaran 2019 terdapat silpa sebesar 55,6 milyar rupiah yang berasal dari sisa dana DAK,BOS dan JKN.
Secara umum hasil nya yang di capai dari pelaksanaan berbagai kegiatan di antara nya adalah terlaksana nya program pembangunan rehabilitasi gedung kantor, gedung sekolah, puskesmas, pengadaan buku,alat tulis sekolah, meubeler, alat kantor dan penyediaan alat angkutan kendaraan dinas, pembangunan dan rehabilitasi jalan dan jembatan, pembangunan dan rehabilitasi saluran dreinase, kebutuhan puskesmas dan rumah sakit..
Naga Tanggamus: Ahmad Fadoli