GMNI Bantaeng Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Maraknya Kepemilikan Mobil Bodong

LENSANAGA.ID, Bantaeng, Mobil bodong diduga marak di Kabupaten Bantaeng sehingga memberikan signal warning keras dari berbagai kalangan.

Seiring dari maraknya hal tersebut, yang menjadi sorotan tajam di kabupaten Bantaeng yakni adanya dugaan mobil bodong yang dimiliki oleh salah satu anggota DPRD kabupaten Bantaeng yang sekarang viral diberbagai media online dan cetak.

Sementara itu Ridwan Gallarang Kabid Advokasi Hukum Dan Ham GMNI DPC Bantaeng yang dikonfirmasi melalui whatsaap pribadinya Jum’at 12 juni 2020 mengatakan, “sangat disayangkan apabila benar adanya salah seorang anggota DPRD kabupaten bantaeng yang memiliki mobil bodong, jika hal itu terjadi maka kasus ini sangat merusak citra dari DPRD kabupaten Bantaeng, saya harap pihak BK DPRD kabupaten Bantaeng dan pihak kepolisian harus segera mengambil langkah serius dan melakukan investigasi terhadap kasus ini untuk diketahui kebenarannya, sebab ini sangat merusak citra dan marwah DPRD kabupaten Bantaeng di kalangan masyarakat dan berbagai elemen dan Saya pikir ini sangat mengecewakan apabila benar dugaan kepemilikan mobil bodong oleh seorang anggota DPRD sebab sebagai parlemen rakyat harusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat bukan memprlihatkan hal hal negatif yang dapat mengakibatkan kekecewaan di kalangan masyarakat yang menaruh banyak harapan dan kepercayaan kepadanya Sebagai anggota DPRD kabupaten Bantaeng”, jelas Ridwan.

Lanjut ditambahkan, “sekali lagi saya sampaikan bahwa pihak BK DPRD kabupaten Bantaeng Dan Kepolisian Harus Mengambil sikap tegas dalam penyelidikan dugaan kasus mobil bodong ini, sebab jika didiamkan maka masyarakat bisa berpandangan Negatif terhadap penegakan hukum di kabupaten Bantaeng, dan kami berharap agar segera di usut tuntas oleh pihak yang berwajib dan jika benar maka segera memberikan sanksi Sesuai Dasar Hukum Yang Berlaku Dan Memperlihatkan Ke masyarakat butta toa bahwa hukum di kabupaten tidak tajam kebawah tapi tumpul keatas sebab tidak ada yang kebal jika hukum yang bicara” Tegas Ridwan Gallarang. (Red/why)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment