
LENSANAGA.ID, MAROS-Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros mempertanyakan kinerja Pemerintah Desa Tupabring Kecamatan Bontoa Kabupator Maros.
Dalam beberapa hari terakhir HPPMI Maros memperoleh banyak laporan terkait Pemerintah Desa (Pemdes) Tupabiring Kecamatan Bontoa. Mulai dari dugaan penyalagunaan anggaran dana desa, pemalsuan tandatangan imam desa sampai tidak adanya laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa ke Pemerintah Kabupaten Maros.
Syaiful Bahar selaku Sekertaris Umum Pimpinan Pusat HPPMI Maros mengatakan bahwa menerima aduan masyarakat sekitar tentang masalah yang ada didesa tupabiring, dari pemecatan sepihak yang dilakukan kepada imam desa sampai pemalsuan tandatangannya.
“Ini juga menjadi pertanyaan serius ada apa Pemdes Tupabiring sampai sekarang belum melaporkan penggunaan anggaran tahun 2019 ke Dinas PMD jangan sampai ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa tahun 2019, dan pihak BPD Desa juga seakan membiarkan dan tidak menindaklanjuti”. Ujarnya.
Harus diakui bahwa tugas BPD Desa sebagai sebagai penyalur aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa tetapi seakan pihak BPD di desa Tupabiring bertindak diam.
Naga Maros: Riyan