Metro — Insentif guru ngaji yang dianggarkan melalui pemerintah Kota Metro di wilayah Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, diduga kurang tepat sasaran.
Hal tersebut diungkapkan, Ratna Ningsih (37), selaku guru ngaji di 23 Polos, RT 010, RW 03, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/10/2023).
Dia mengungkapkan, pemberian insentif guru ngaji di wilayahnya diduga kurang tepat sasaran.
“Itu kurang tepat sasaran, salah orang tempat memberi insentifnya. Selama setahun mengajar di TPA Al Bahri, itu ada yang mendapatkan insentif guru ngaji, tetapi saya tidak mendapatkannya. Yang dapat malah yang membantu saya, katanya sih yang dapat minimal tiga orang, tidak boleh lebih kuotanya. Jadi saya tidak dimasukkan, padahal yang mengajar itu yang satu aktif yang dua jarang-jarang. Saya merupakan yang perintis pertama di TPA tersebut,” ungkapnya.
“Selama ini saya belum pernah mengajukan diri ke pemerintah, tetapi untuk bertanya kepada RT, pernah. Seperti, kenapa saya tidak pernah mendapatkan, saya sudah mengajar ngaji bertahun-tahun dan mengapa yang mendapatkannya orang lain. Jawaban dari pihak Pamong kuotanya cuma tiga, tidak boleh lebih,” imbuhnya.
Dia mengatakan, dirinya saat ini sudah tidak mengajar ngaji di TPA lagi, melainkan di rumahnya.
“Saya beralih mengajar di rumah, karena saya berfikir mereka yang mendapatkan insentif, lebih baik mereka saja yang mengajar. Saat ini yang saya ajar di rumah adalah ibu-ibu rumah tangga, mulai dari Iqro sampai Alquran. Saya mengajar ngaji di rumah sudah hampir dua tahunan, dan saya menjadi guru ngaji kurang lebih sudah empat tahun,” katanya.
“Harapan saya semoga bisa mendapatkan insentif dari pemerintah selayaknya guru ngaji,” harapnya.
Ditempat terpisah, Tri Handayani (66), salah satu guru ngaji di TPA Al Bahri, RT 010, RW 03, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara mengatakan, dirinya pernah mendapatkan insentif guru ngaji dari pemerintah pada tahun 2021.
“Saya pernah mendapatkan insentif dari pemerintah baru sekali, sekitar di tahun 2021 Rp 600.000, itu saya ambil melalui kantor pos. Dan itu tidak ada pemberitahuan dari Pamong atau Lurah, tapi langsung melalui Ketua TPA yang memberitahukan kepada saya,” katanya.
Dia menyampaikan, untuk guru yang mengajar ngaji di TPA Al Bahri ada tiga orang yaitu ada ketua, dirinya, dan dua orang guru ngaji.
“Masing-masing tiga orang ini mendapatkan Rp 600.000 sekitar di tahun 2021. Untuk tahun selanjutnya tidak ada pemberitahuan. Saat ini untuk yang mengajar, cuman saya sendiri. Yang satunya tidak pernah berangkat semenjak bulan Ramadhan sampai sekarang sudah tidak aktif.
Soal ibu Ratna, dirinya menyebut memang tidak mendapatkan insentif guru ngaji.
“Kalau ibu Ratna sendiri memang tidak mendapatkan insentif, karena kemungkinan tidak diusulkan. Untuk masalah diusulkan atau tidak perihal masalahnya saya tidak mengetahuinya,” jelasnya.
Sementara itu, Kusnandar, Ketua Rukun Warga (RW) 03, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara menjelaskan, soal siapa saja guru ngaji yang menerima insentif dari pemerintah di wilayahnya, dirinya mengaku lupa.
“Untuk beberapa orang yang mendapatkan insentif dari pemerintah Kota Metro saya lupa,” pungkasnya. (fg)