
lensanaga.id-Tulang Bawang Barat- Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) memastikan bahwa tidak ada lagi pungli disektor pendidikan, namun hal itu nampaknya belum bisa sepenuhnya terlaksana.
Berdasarkan informasi yang didapat dari lapangan, Beberapa Wali murid dan Siswa/i yang bersekolah di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 01 Gunung Agung Kabupaten Tubaba sangat merasa terbebani dengan adanya pembayaran uang bangunan pagar sekolahan, parahnya lagi, Lembar Kerja Siswa (LKS) disekolahan tersebut juga dimintai tebusan oleh oknum guru disekolah tersebut.
Menurut salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, Penarikan dana untuk pembuatan pagar dilakukan pihak sejak anaknya berada dikelas VII pada tahun 2018-2019 kemarin berjumlah Rp.200.000 persiswa.
“Itu dibayarkan kepada salah satu oknum guru di SMPN 01 Gunung Agung mas, dan ini berlaku bagi siswa/i kelas VIII dan IX, sementara untuk siswa/i yang masuk tahun ini tidak lagi membayar,”jelasnya kepada awak Media belum lama ini.
Tak hanya itu, lanjut sang sumber, siswa/i pun harus menebus buku LKS kepada guru bidang studi dengan harga yang bervariasi dimulai dari Rp.10.000- 12.000/buku LKS.
“Mau tidak mau kita harus menebus mas karena memang diwajibkan oleh pihak sekolah.”inbuhnya.
Tentunya, hal ini menjadi keluhan bagi wali murid khususnya yang berpenghasilan rendah, karena dengan adanya penarikan sejumlah dana tersebut akan membebani bagi orang tua.
Hal yang sama diungkapkan oleh salah satu siswa yang ikut membenarkan atas pungutan biaya yang dilakukan oleh pihak SMPN 01 Gunung Agung.
“Benar om, tiap LKS mata pelajaran itu diharuskan untuk menebus, seperti Matematika, IPA, IPS, Bahasa Lampung, PPKN, Penjas, Bahasa Inggris, Seni Budaya dll,”Cetusnya.
Sementara Abdul Rahman, selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba Saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, Kalaupun ada penarikan dana untuk pembuatan pagar sekolah oleh oknum sekolah tentunya sudah melanggar aturan, apalagi jika hal tersebut dilakukan oleh pihak sekolah.
!
Namun ironisnya, mengenai dugaan penarikan sejumlah dana, baik untuk pembangunan pagar dan penebusan buku LKS di SMPN 01 Gunung Agung, Abdul Rahman memgaku jika pihaknya sudah pernah melakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah yang bersangkutan dan membenarkan hal tersebut.
“Menurut keterangan yang kita dapatkan dari Kepala Sekolah SMPN 01 Gunung Agung (DS), penarikan dana bangunan pagar sekolah itu sudah disepakati oleh wali murid bersama komite,”Jelas Abdul Rahman.
Sementara saat memberikan keterangannya, Kepsek SMPN 01 Gunung Agung DS mengakui terkait adanya penarikan uang bangunan pagar tersebut.
“Saya benar-benar ingin membangun sekolah ini mas, soal dana bangunan pagar itu sudah disetujui oleh wali murid dan komite.”Pungkasnya. (red/pau)