LENSANAGA.ID, Gowa Sulawesi Selatan – Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa IPTU Hasan Fadhlyh SH menyelesaikan problem solving warganya yang selisih paham, Selasa (16/6/2020).
Udin yang berselisih paham dengan anto bersama sumardi masalah salah paham yang terjadi di bangkeng tabbing kelurahan bontolerung kecamatan Tinggimoncong.
Kesalah pahaman tersebut di selesaikan secara kekeluargaan dan di saksikan oleh kedua belah pihak keluarga di ruang kerja kapolsek.
Problem solving yang di lakukan kapolsek agar permasalahan tersebut tidak berkembang di luar dan tidak saling dendam.
Saling memaafkan antara warga kelurahan Bontolerung yang berselisih paham terlihat saat membuat pernyataan dan membubuhkan tanda tangan.
Naga Makassar : Rudi