
LENSANAGA.ID-Gowa– Bantuan program keluarga harapan (PKH) di 2 Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo selatan di Kabupaten Gowa, diduga dipungut Oleh Oknum Ketua kelompok yang tidak bertanggung jawab pasalnya Beberapa keluarga penerima manfaat PKH di 2 kecamatan ini, mengeluhkan ketidak transparanan pencairan PKH, besaran dana bantuan dinilai tidak sesuai bahkan seringkali kurang dari jumlah yang seharusnya didapat. Berdasarkan pengakuan beberapa keluarga penerima manfaat PKH, jum’at 14/08/2020
Informasi yang didapat wartawan dilapangan, masih ditemukan keluarga penerima manfaat PKH yang tidak tau Berapa nominal yang seharusnya mereka Terima Padahal program keluarga harapan (PKH) sudah lama Terealisasikan umumnya dikabupaten Gowa Yang Seharusnya penerima yang memiliki tanggungan anak SD,SMP Dan SMA atau tiga anak berbeda dengan keluarga penerima manfaat PKH yang memiliki tanggungan satu anak.
Salah satu Warga penerima manfaat PKH yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan pada saat pencairan PKH ketua kelompok meminta kartu PKH untuk dicairkan ditempat yang sudah ditentukan dan habis dicairkan maka dikembalikan kartunya dan sejumlah dana yang tidak tau berapa nilainya sehingga Kami hanya menerima uang tunai Dari mereka yang mencairkan Makanya saya tidak tau berapa nominal uang yang Saya dapatkan, seharusnya.
Sementara itu pendamping PKH kabupaten gowa ,Amiruddin Dg Rewa “yang bertugas Saat dikonfirmasi mengatakan Untuk pengambilan uang PKH yang diwakilkan adalah tidak boleh dan melanggar aturan dan seharusnya itu hak penerima manfaat PKH tetapi terkait kartu ATM PKH yang dipegang oleh bukan penerima manfaat itu sangat disayangkan bahkan Saya pun ingin mengetahui Siapa Oknum yang memegangnya.
“lanjut, Kalau bisa Kita bareng bareng cari tau, Ayo Kita datangi Ketua kelompok Untuk mencari kebenaranya informasi ini,12/08/20.,
Segala bentuk bantuan dari Kementrian Sosial selalu bermasalah di kalangan KPM pasalnya banyak Oknum yang bermain untuk mengambil kesempatan dalam kesempitan untuk meraup keuntungan untuk kepentingan pribadi.(red/Haeruddin Nompo)