LENSANAGA.ID-TAKALAR – Tahun 2020 yang merupakan tahun masa pandemi Covid 19 yang sejatinya berdampak pada proses pembelajaran tatap muka yang beralih ke pembelajaran secara daring di dunia pendidikan tentunya memberikan perbedaan besar terhadap pengelolaan Dana BOS di lingkup pendidikan seluruh SMA/SMK di Takalar melalui naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Selatan.
Dimulai dari jumlah anggaran senilai ratusan juta sampai Miliyaran Rupiah yang dikelola oleh tiap tiap sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Takalar diduga tidak serta merta berjalan sesuai dengan juknis pengelolaan dan terindikasi ada kekeliruan berarti.
Dikonfirmasi dan dimintai tanggapannya Rabu (06/01/2021), Muh. Maskur mengatakan, “Mengingat masa pendemi Corona Virus Disease 19 yang mengakibatkan kegiatan belajar tatap muka beralih ke daring tentunya memberikan perbedaan besar dalam sektor pengelolaan dana BOS di bangsa ini, ratusan juta sampai Miliyaran Rupiah yang dikelola setiap sekolah di lingkup pendidikan SMA/SMK di Takalar setiap tahunnya perlu diawasi dengan meminta aparat penegak hukum memeriksa kesesuaian pengelolaan dana BOS seluruh SMA/SMK di Takalar tanpa terkecuali” ucapnya.
Lanjut, “Pengawasan terhadap pengelolaan uang negara itu wajib, baik dalam bentuk person masyarakat, Ormas maupun berbentuk Lembaga Swadaya, maka dari itu dalam waktu dekat kami bersama Lembaga Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) akan menyurat ke aparat terkait untuk meminta secara tegas agar turun ke lokasi dalam memeriksa dan telisik pengelolaan dana BOS T.A 2020 seluruh SMA/SMK di Takalar yang dikelola dengan cara pembelajaran Daring”, tegas Dg Tutu Sapaan Akrabnya. (Red/Nompo)