Monitoring Proyek Anggaran 2025: PUTR dan Inspektorat Soroti Kekurangan Pelaksanaan Lapangan di Metro

Metro — Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bersama Inspektorat Kota Metro telah menyelesaikan kegiatan monitoring terhadap sejumlah proyek pekerjaan infrastruktur yang didanai dari Anggaran Tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 3 Desember 2025, menyasar empat ruas jalan utama: Jalan Ar. Prawiranegara, Jalan Pala Raya, Jalan TPAS Karang Rejo, dan Jalan Wr Supratman.

Kepala Dinas PUTR Kota Metro, Ardah, menjelaskan bahwa secara umum proyek menunjukkan perkembangan baik, namun masih ada kekurangan. Di ruas Jalan Wr Supratman, dari empat titik perbaikan, tiga di antaranya sudah rampung.

“Satu titik yang belum selesai adalah pekerjaan penimbunan bahu jalan. Kami berharap dengan alokasi anggaran yang besar, pekerjaan ini harus mencapai hasil yang maksimal,” tegas Ardah.

Selain itu, Ardah juga mengonfirmasi bahwa pekerjaan di Jalan TPAS Karang Rejo sudah tuntas.

“Tadi sudah kita lihat bersama, pengerjaannya sudah mencapai lapisan base dan sudah hotmix,” tambahnya.

Berdasarkan pemantauan awal, Ardah menilai kualitas pekerjaan secara fisik sudah sangat baik. Hasil monitoring ini selanjutnya akan dianalisis lebih lanjut oleh tim Inspektorat, Kabag Pembangunan, dan Inspektur Kota Metro.

Auditor Muda Inspektorat Kota Metro, Kurniawan Afrian, menyampaikan bahwa hasil monitoring menunjukkan adanya poin-poin dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang belum sepenuhnya dilaksanakan di lapangan.

“Masih ada yang belum dilaksanakan, salah satunya adalah penimbunan bahu jalan. Ini perlu sangat diperhatikan dalam pemadatannya, sehingga ketika musim hujan, timbunannya tidak cepat turun dan tetap stabil,” ungkap Kurniawan, mewakili Inspektur Kota Metro, Henry Dunan.

Kurniawan menegaskan bahwa berdasarkan RAB, timbunan bahu jalan di sisi kanan dan kiri wajib dilakukan, terutama pada ruas jalan yang menggunakan konstruksi rigid (beton).

Kurniawan juga mengungkapkan status serah terima pekerjaan (PHO – Provisional Hand Over atau Serah Terima Sementara). Dari sejumlah lokasi yang dimonitoring, baru Jalan Pala Raya yang sudah PHO.

“Untuk ruas jalan lainnya belum PHO. Kami meminta Dinas PU supaya memastikan seluruh proses serah terima berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” tegasnya. (Genta)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment