LENSANAGA.ID-BATAM ‘ Wanita ini Berniat baik kembalikan ponsel Android yang dia temukan, justru wanita ini malah ditahan polisi bahkan diperas para polisi
Oknum Polsek Tanjungmorawa diduga melakukan pemerasan terhadap Siti nurhalisa warga Jalan Rahmadsyah, Gang Sekolah, yang dituduhkan mencuri handphone tersebut
Saat di polsek, meminta penjelasan yg pasti ,bagaimana dirinya bersama dengan suami Muhammad Fajar (25), menjadi tersangka dalam kasus ini.
Pada 26 Desember 2020, Nuraisyah dan suaminya sedang belanja di Plaza Suzuya untuk hunting diskon.
Disaat mereka berdua menggeserkan celana, mereka menemukan handphone android tak bertuan.
handphone itu kemudian diambil, lalu mereka menunggu sampai pemiliknya datang.
Karena berniat baik, ia langsung menyimpan ponsel itu untuk dikembalikan, sampai pemilik menghubungi Mereka berdua
“Tapi karena sudah larut malam dan tidak ada juga orang yang datang menghubungi merka handphone itu kemudian saya bawa pulang ke rumah dengan harapan ada orang yang menelpon,” ujar Nuraisyah, Sampai sore merka menunggu
Empat hari kemudian ‘ seorang wanita mengaku bernama Yunita menghubungi mereka mengaku kenal dengan teman suaminya.
Kemudian Nuraisyah meminta no handphone pemilik android yang dia temukan kepada Yunita.
“Yunita lalu menghubungi yang namanya Gifari, menuduh mereka mencuri di suzuya.ungkap Gifari. ,,Saat ini blum tahu titik trang nya siapa memilik hp ini , ( red / desi )