
Nujul Irsan SE.Melakukan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan 1
LENSANAGA.ID-Semaka.sosialisasi peraturan perundang-undangan anggota DPRD kabupaten tanggamus.daerah pemilahan dapil 1 di pekon sri purnomo kecamatan semaka kabupaten tanggamus.senin 12-04-2021.
Nujul irsan menjelas kan ini adalah kegiatan rutin anggota DPRD yang di laksanakan satu bulan sekali dan progeram pemeritah di pokus kan husus pada pemulihan ekonoomi dengan melalui bumdes saya juga akan sampai kan keseluruh kepala pekon yang ada di daerah pemihan dapil satu supaya bumdes nya di aktip kan.
Untuk mendongkrak ekonomi masyarakat potensi kita ada sumberdaya alam dan sumberdaya manusia nya kalau mau buat kerajinan apa,produk kita mau di bawa kemana itu laksanakan dan jalan kan kalau kurang dana nanti saya akan perjuangkan sepenuh nya dan insa alloh keluar dari dana hibah kabupaten yang penting masyarakat nya betul-betul mau bukan fiktip mau ngambil dana nya saja setelah itu tidak berjalan itu kurang bagus juga melanggar hukum.terang ya.
Alimudin selaku kepala pekon terpilih sangat berterimakasih dengan ada nya kegiatan rutin bulanan anggota DPRD kabupaten tanggamus Nujul irsan,yang di adakan di pekon nya sri purnomo ini sangat membantu dan menambah pengetahuan saya selaku kepala pekon.pungkas nya.(red/doli)