
LENSANAGA.ID, MAROS-Di Penghujung Bulan Ramadhan 1441 H Pemerintah Desa Minasa Upa Kec.Bontoa Kab.Maros telah melaksanakan Penyaluran BLT Dana Desa(Bantuan langsung tunai) Desa Minasa Upa kepada 198 KK penerima Manfaat BLT-DD. Dilaksanakan di Balai Kantor Desa Minasa Upa (20/05/2020)
Bantuan diserahkan Langsung oleh Kepala Camat Bontoa dan disaksikan oleh Kepala Desa Minasa Upa dan didampingi oleh Ketua BPD, Bhabinsa dan Babhinkamtibmas.
Bantuan langsung tunai melalui dana desa ini berjumlah enam ratus ribu rupiah (Rp600.000) bagi setiap penerima setiap bulannya, dan akan diberikan selama tiga bulan yakni dari bulan April, Mei dan Juni.
Sebelumnya Telah Tersalurkan BST (Bantuan Sosial Tunai) Program Dari Kemensos tersebut sebesar Rp. 600.000,- kepada warga kurang mampu dan terdampak Covid-19 di Desa Minasa upa.
Naga Maros: Riyan