Pemusnahan Hasil Barang Razia di Lapas Batam

Pemusnahan hasil barang Razia di Lapas Batam

LENSANAGA.ID-BATAM-Di Lapas Batam mengadakan Razia di setiap Kamar tahanan Dan para Napi di periksa Juga kalau ada yang membawa narkoba. Petugas Lapas mendapatkan

Barang Hasil Razia di Lapas selanjutnya akan di musnahkan pada Rabu,
17/02/2021 dini hari ,waktu 15:46 wib di sagulung.

Barang yang disita dari para narapidana di lapas. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam, Sagulung memusnahkan barang bukti hasil razia di Lapas. Kegiatan yang berlangsung Rabu(17/2) ini di ikuti langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepri, Husni Thamrin.

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia dari blok atau hunian narapidana. Barang temuan itu berupa belasan handphone, charger, pisau cutter dan barang lainnya.
Setelah barang bukti disita, kita musnahkan dengan cara dibakar,” ucap Husni Thamrin. Saat acara pemusnahan di halaman Lapas Kelas II A Batam.

Husni Thamrin menerangkan, temuan barang yang dilarang di dalam Lapas ini merupakan bentuk penegakan hukum di internal Lapas. Untuk kedepannya, Lapas akan memperketat pengawasan, agar barang yang dilarang masuk ke lapas bisa dibasmi

Kami akan terus melakukan penegakan hukum di internal lapas, ini bentuk kepekaan kita untuk membasmi barang atau temuan di setiap blok,” katanya.

Selain melakukan razia rutin di dalam lapas, lanjut Husni Thamrin, lapas juga selalu kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri. Hal ini untuk memberantas peredaran narkotika di dalam lapas.

Kerja sama dengan BNN dan kepolisian selalu kita lakukan, ini merupakan upaya terbaik untuk memberantas peredaran narkoba di ruang lingkup lapas,” katanya.

Terakhirnya, Husni Thamrin menegaskan kerja sama ini sudah menjadi amanah dan mandat yang diberikan oleh Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia, kepada seluruh Kantor Wilayah

Kita sudah komitmen untuk melakukan amanah dan mandat yang telah diberikan oleh Kemenkumham,” ungkapnya.red/jef

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment