
LENSANAGA.ID,Gowa–Disinyalir ada aroma Mark Up pada proyek penimbunan lapangan sepak bola yang berada di Dusun Taipajawaya, Desa Barembeng, Kecamatan Bontonompo, kabupaten Gowa,
06/08/20., Saat Kepala Desa Dg Sarrang Barembeng dihubungi lewat tlpon Pak Desa tidak menjawab dan didatangin Kantor Desanya Pak Desa tidak ada, jadi dinaikkanlah berita ini Berdasarkan data yang didapat dilapangan dihimpun bahwa proyek penimbunan lapangan dengan volume 96 M,x 56 M menelan anggaran sebesar Rp 418.627.700,- yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggran 2020.
Salah satu warga ditemui disekitar lapangan saat dikonfirmasi seorang warga yang enggan di sebutkan namanya mengatakan saat dikonfirmasi terkait proyek penimbunan lapangan tersebut, bahwa proyek penimbunan lapangan yang kini dikerjakan Pak desa seharusnya berpikir matang-matang karna lapangan sepak bola yang dulu sering dipake beraktivitas masyarkat kini tidak bisa lagi difungsikan karna sementara di timbung
Lanjut dan klo dilihat dari pekerjaan ini tidak masuk diakal penimbunannya karna anggaran dan pekerjaan lebih besar anggaran dari pada penimbunannya yang dimana kalo dihitung-hitung harga timbunan mungkin kurang lebih Rp 300.000 per rek apa lagi klo pihak desa mengunakan mobil truknya yang berada didesa mungkin lebih murah lagi , baru pagu anggarannya luar biasa besarnya sehingga pihak desa di untungkan oleh pekerjaan ini masyarakat yang dirugikan ., Ungkapnya dengan kesal.
Dari hasil data yang kami himpun dilapangan Wajib lah Investorak dan APH menindak lanjuti dilapangan bahwa adanya dugaan Mark up anggaran didesa Barembeng yang kuat mengunakan Lpj Fiktif selama ini .(red/Haeruddin Nompo)