Permasalahan TKD Pesibar yang Tak Kunjung Usai

Permasalahan TKD Pesibar yang Tak Kunjung Usai.

Pesisir Barat – Lensanaga.id-Meski surat pengumuman tes seleksi dibatalkan untuk penerimaan TKD yang di tanda tangani langsung oleh Bupati Pesisir Barat dan ditempel di papan pengumuman di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masih menimbulkan pertanyaan perihal mendapatkan honorarium atau gaji.

 

Hingga sampai saat ini Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Kabupaten Pesisir Barat masih bingung dan mempertanyakan proses penerima gaji TKD seperti apa, sedangkan surat pembatalan seleksi sudah di pasang di papan pengumuman.

 

Dalam isi suratnya menjelaskan,
nomor : 80/0764/04/21 mengatakan tentang Pembatalan Hasil Seleksi Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021

Surat tersebut berbunyi,
SEHUBUNGAN DENGAN PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TENAGA KONTRAK DAERAH TAHUN 2021 NOMOR : 80/60/V.04/2021 TANGGAL 02 FEBRUARI 2021 Tentang Kelulusan Hasil Seleksi Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2021 dengan ini di beritahukan bahwa hasil seleksi tenaga kontrak daerah di batalkan karena banyak polemik yang ditimbulkan akibat dari hasil tes seleksi tersebut, tapi ada yang janggal karena di surat itu tertanggal 27/04/2021 dan baru beredar menjelang akan di adakan aksi unjuk rasa oleh para TKD.

Untuk memastikan kebenaran surat diatas awak media mencoba mendatangi kantor BKD Pesisir Barat mencari kebenaran tentang pengumuman ternyata memang ada, saat di tanyakan kepada salah satu staf di kantor BKD memang sudah lama di tempel. Saat di tanya kepala dinasnya ada apa tidak staf menjawab tidak ada.

Namun awak media mencoba mendatangi rumah kepala dinas BKD Sahrial Abadi untuk mengkonfirmasi kebenaran surat pembatalan hasil seleksi TKD, Sahrial mengatakan “surat pengumuman itu sah, akan tetapi sistem penerimaan yang berubah, sekarang sistemnya atas pengajuan dari Kepala OPD masing – masing” jelasnya.

Di singgung terkait acuan apa saja untuk menjadi TKD kembali mungkin pertama patuh terhadap atasan, absensi kehadiran,tutupnya.

Menurut nara sumber yang tidak mau di publikasikan namanya dan salah satu tenaga pendidik di (Sekolah Menengah Pertama Negeri) SMPN 18 Krui,mempertanyakan masalah penerimaan TKD, saat test tidak lulus tapi saat gajian atau pengambilan honor kemaren salah satu guru mendapatkan gaji,sedangkan atas nama penerima gaji tersebut sudah jarang masuk,jelasnya.

Hal ini pun terjadi juga di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ada 15 orang TKD, awal tes delapan orang tidak lulus begitu pembagian gaji namanya ada dan mendapatkan gaji, sedangkan tujuh orang TKD sampai saat ini tidak mendapatkan gaji,jelasnya

Selain dari dua instansi yang disebut tadi hal serupapun terjadi di salah satu Dinas yang mana diawal kelulusan tes ada tiga orang tidak lulus, namun pas pembagian gaji yang awalnya tiga orang tidak lulus namanya ada, anehnya yang awal tes lulus namanya tidak ada lagi.

Masih kata nara sumber kalau berbicara absensi kehadiran, tiga orang yang awal tes tidak lulus ketiga orang itu sudah tidak pernah masuk kembali.

Jadi kalau saya pikir tiga orang yang awal tes tidak lulus itu menggantikan posisi kami tiga yang awal tes lulus. ujar salah satu pegawai honorer yang namanya tidak ingin disebutkan dan identitas Dinasnya.

Lanjutnya, sambil terlihat raut muka agak sedih “harapannya kepada pemegang kebijakan dan pejabat pengguna anggaran supaya TKD dikembalikan seperti semula,kami di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat ini hanya bekerja masuk pagi pulang sore, jangan kami hanya dijadikan mainan politik,sementara kami ini punya tanggungan masing masing dan supaya lebih memanusiakan manusia”ucapnya.

Laporan; Jho

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment