
LENSANAGA.ID,Takalar- Terkait Kesalahan Tekhnis atas Penebangan Pohon di area RTH Taman Kota Takalar ditanggapi dan ditindak Lanjuti dengan Serius Oleh Plt Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Takalar dengan menanam Pohon Pelindung di Area tersebut sebagai Konpensasi atas kekeliruan Petugas DLHP.
Atas kesalahan Teknis ini kemudian kami mengundang teman-teman untuk duduk bersama, sharing, mencari Solusi demi Kota yang kita Cintai ini, ucap Faisal Sahing
Klarifikasi Plt Kadis DLHP dalam bentuk Diskusi ini semakn tajam saat memasuki sesi “Penghijauan” yang merupakan istilah umum dalam pemilihan dan penanaman tanaman pada, di, atau di sebuah wilayah Kantor, gedung dan Area taman umum.
Tujuan penghijauan biasanya merupakan kombinasi manfaat lingkungan dan meningkatkan desain visual permukaan, dan Ini biasanya memerlukan langkah-langkah teknis seperti pekerjaan tanah demi mendukung tanaman tumbuh kembang secara Normal, Selain itu, perawatan permanen dan irigasi biasanya diperlukan untuk menjaga lingkungan yang hijau. Ungkap H Ramma
Di beberapa daerah ada persyaratan normatif untuk perencanaan dan pelaksanaan penghijauan, misalnya penghijauan pinggir jalan. Dalam bioteknologi tanah, tanaman dengan fungsi teknis yang sangat mungkin diperlukan satu kesatuan untuk menjaga Ekologi dan Ekosistim
Lewat DLHP perancangan dan perencanaan Wilayah RTH akan kami Genjot sebagai Upaya Pemkab memelihara dan melestarikan Lingkungan ;Tutup H Faisal Sahing(red/Haeruddin Nompo)