Pol PP dan Polsek Metro Timur Razia Lapo Tuak di Pasar Tejo Agung

Pol PP dan Polsek Metro Timur Razia Lapo Tuak di Pasar Tejo Agung

LENSANAGA.ID-Metro–Satuan Polisi Pamong Praja(Pol PP) dan Polsek Metro Timur melakukan Gabungan di Lapuk Tuak Merazia Tempat Tersebut di Pasar Tejo Agung.

 

Menurut Yosef Nanotaek Kepala Bidang Satuan Polisi Pamong Praja Mengatakan Untuk Masalah Ketertiban dan Kenyamanan dipasar Tejo Agung 24 Metro Timur.Kamis 11/2/2021.

 

Dan Razia ini dilakukan untuk kedua kalinya dengan tim kami melakukan pembinaan kepada pedagang lapuk Tuak dipasar Tejo Agung yang masih melakukan kegiatan yang sama.

 

Sesuai dengan perda no 2 tahun 2014 larangan atau minuman keras,dan perda no 9 tahun 2017 tentang kebersihan dan keindahan,sehingga kita dua dasar hukum itu kita terapkan untuk menjaga ketentraman masyarakat.

 

Karena ada laporan warga lapuk tuak yang berada diPasar 24 tejo agung itu mengganggu kenyamanan karena adanya musik dan pertikaian antara peminum yang ada disitu.

 

Dan kami mengambil beberapa barang yang ada dilapuk tuak seperti tuak,gelas,teko dan Sond sistem alat musik mereka.pungkasnya(red/Ric)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment