
Lensanaga.id-Tangerang-Gandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tangerang, Polsek Cisoka Polresta Tangerang menggelar penyuluhan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Penyuluhan bahaya narkoba ini digelar di Aula Kantor Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Jumat (14/8/2020). Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 50 warga Pasir Gintung.
“Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan bahaya narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang,” kata AKP Nur Rokhman, Kapolsek Cisoka.
Kapolsek menuturkan, saat ini berbagai jenis narkoba beredar di Indonesia. Selain dapat dipidana, penyalahgunaan narkoba merusak masa depan generasi bangsa.
“Penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu mesin pembunuh di Indonesia. Oleh karenanya kita harus bersama-sama memberantas narkoba, jauhi narkoba. Karena narkoba hanya dapat merusak,” jelas Nur Rokhman.
Kapolsek mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya agar tidak menyentuh narkoba apapun jenisnya.
“Kita harus bisa mengenali ciri-ciri pengguna narkoba. Tingkatkan pengawasan terhadap anggota keluarga. Jangan ada niat atau keinginan untuk mencoba. Agama islam mengajarkan bahwa narkoba itu haram,” ujar Nur Rokman.
Dalam kegiatan penyuluhan ini tetap memperhatikan physical distancing. Seluruh peserta yang hadir mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan alat pelindung diri lainnya.
Naga.Tangerang: red/Din