
lensanaga.id-maros-Rupanya, gelombang-gelombang demonstrasi yang terjadi beberapa bulan yang lalu secara me-Nasional, tidak menyurutkan niat pemerintah untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja. Pengesahan yang dilakukan secara diam-diam dan dalam masa pandemi di nilai telah mengkhianati suara rakyat. Bagaimna tidak, rakyat di suruh untuk menjaga Physical Distancing ternyata hanyalah kedok untuk meloloskan birahi penguasa, agar tidak terjadi gerakan-gerakan penolakan di penjuru Nusantara. Selasa (06/10/2020).
5 Oktober 2020, jelas adalah hari menyakitkan untuk para buruh di negeri ini. Di sahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU adalah bentuk kedzaliman pemerintah terhadap rakyatnya. Suara rakyat tidak lagi bernilai di mata penguasa, Investasi jauh lebih penting dari kesejahteraan rakyatnya.
Syaifullah AM selaku Ketua Bidang Advokasi dan Investigasi PP HPPMI Maros mengatakan,
Setelah di berlakukan UU Cipta Kerja, maka jangan harap buruh Indonesia mendapatkan kesejahteraan. Sebab, semua kekuasaan sepenuhnya di kendalikan oleh pemilik korporat. Tidak ada lagi karyawan tetap, cuti melahirkan, dan sebagainya karna telah di mainkan oleh pemilik perusahaan. Jelas dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, akan memenjarakan pengusaha yang menghalangi cuti melahirkan, tidak membayar upah minimum, tidak membayar BPJS Kesehatan, mempekerjakan pihak asing tanpa izin. Namun didalam UU Cipta Kerja yang baru di sahkan ini, hanya di berikan sanksi administratif.
“Dalam UU No 13 Tahun 2003, disitu sangat jelas sanksi bagi perusahaan yg tidak menunaikan kewajibannya. Namun di dalam RUU Cipta Kerja yang baru, sanksinya hanya sanksi administrasi. Saya kira ini menjadi peluang untuk perysahaan bermai seenanknya terhadap buruh, karna sanksinya tidak berefek.” Pungkasnya.
Ipul sapaan akrabnya juga menambahkan, Aroma busuk dalam UU Cipta Kerja ini sangat jelas diskriminatif terhadap pekerja buruh. Bila mana itu terjadi, yakin dan percaya akan ada #Mositidakpercaya dan gelombang-gelombang perlawanan rakyat terhadap penguasa. Karna tidak ada satu kekuatan pun selain kekuatan Tuhan yang dapat mengalahkan kekuatan rakyat, karna kedaulatan negara, berada di tangan rakyat.
“Jelas ini sangat diskriminatif terhadap buruh, karna beberapa hak-hak buruh di hilangkan. Maka jelas, tidak ada yang dapat membendung gerakan perlawanan rakyat bilamana hal itu terjadi.” Tutupnya
*Pewarta : RRH