
LENSANAGA.ID, Way Kanan.Sebanyak 681 Panitia Pemungutan Suara Pilkada Serentak di Kabupaten Way Kanan di Lantik,Prosesi pelantikan disebar dalam 5 lokasi berbeda dengan membagi secara bergelombang untuk mencegah penyebaran Covid-19, yaitu untuk kecamatan Blambangan Umpu dan Negeri Agung di laksanakan di Aula KPU Way Kanan dipimpin oleh Ketua KPU Refki Dharmawan dibagi 3 gelombang. Untuk Dapil 2 Kecamatan Way Tuba, Bahuga, Bumi Agung dan Buay Bahuga dilaksanakan di aula STIT Al Hikmah Bumi Agung dipimpin Anggota KPU Doan Endedi dibagi 3 gelombang. Untuk Dapil 3 kecamatan Pakuan Ratu, Negara Batin dan Negeri Besar dilaksanakan di Aula Kecamatan Negeri Besar dipimpin Anggota KPU Noprisyah Harianto terbagi 3 gelombang. Untuk Dapil 4 kecamatan Baradatu dan Gunung Labuhan di Aula Kecamatan Baradatu dipimpin Anggota KPU Tri Sudarto dibagi dalam 3 gelombang dan terakhir Dapil 5 kecamatan Banjit, Kasui dan Rebang Tangkas di Aula Kecamatan Banjit dipimpin Anggota KPU I Gede Klipz Darmaja terbagi dalam 3 gelombang.senin 15/06/2020
Pelantikan PPS ini dalam pelaksanaannya memperhatikan untuk penggunaan masker, jarak atau physical distancing dan mencuci tangan dengan sabun,Sebelum dilantik, PPS wajib menjalankan protocol pencegahan Covid-19 seperti memakai masker, dicek suhu tubuh, mencuci tangan sebelum memasuki gedung, membawa alat tulis sendiri, serta menjaga jarak saat pelantikan. KPU berkordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memfasilitasi petugas medis dan sarana thermo gun di lokasi pelantikan.
Menurut Ketua KPU Refki Dharmawan usai melantik PPS Se Kecamatan Blambangan Umpu dan Negeri Agung mengatakan, Pelantikan PPS ini tertunda dikarenakan anjuran untuk meminimalisir penyebaran mata rantai Covid-19 sesuai Keputusan KPU No.179/PL.02-KPT/01/KPU/III/2020.
“Keputusan Pemerintah untuk menerapkan new normal, serta Paska rapat antara KPU, Bawaslu, Mendagri dan DKPP. Maka KPU menerbitkan PKPU No.5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 kembali dilanjutkan.” Papar Refki.
Kepada seluruh PPS Kecamatan Blambangan Umpu dan Negeri Agung serta Kecamatan lainnya, Refki Dharmawan selaku Ketua KPU mengarahkan bahwa PPS dapat memposisikan diri sebagai pelaksana tekhnis bukan pengambil keputusan dalam penyelenggaraan pilkada baik itu sosialisasi, pendataan mata pilih, dan persiapan rekrutmen PPDP, Coklit, Rekapitulasi dll maka PPS harus bersinergi dengan PPK dan berjenjang ke KPU Kabupaten Way Kanan.
Naga Way Kanan: Deny Rinata