SMSI Menggelar  Roadshow Workshop Jurnalistik Perdana di Kantor Disporapar Kota Metro

SMSI Menggelar  Roadshow Workshop Jurnalistik Perdana di Kantor Disporapar Kota Metro

LENSANAGA.ID-Metro – Organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Metro menggelar kegiatan Roadshow Workshop Jurnalistik, di kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Metro, Kamis (8/4/21).

 

Ketua SMSI Metro, Ali Imron Muslim menyampaikan, tujuan kegiatan adalah untuk mensosialisasikan kepada Aparatur Negeri Sipil (ASN) beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat mengenai pemahaman tentang profesi dan etika jurnalistik sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. “Harapannya teman-teman di OPD Kota Metro dapat paham tentang teknis dan mekanisme kerja jurnalis secara gamblang,” ujar Ali.

 

“Sehingga ke depan tidak ada lagi kesenjangan, ketakutan atau miss komunikasi dari narasumber ketika menghadapi wartawan yang sedang bertugas,” tambah Ali.

 

Ali Imron juga menambahkan, bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di beberapa stakeholder di Kota Metro. “Tak hanya di Disporapar, selanjutnya kami sudah mengagendakan juga dengan beberapa OPD yang ada di Kota Metro, mudah-mudahan ini menjadi suatu hal yang baik bagi kita semua, dan seluruh masyarakat Kota Metro, Amin,” pungkasnya.

Sementara, Sekretaris Disporapar Kota Metro, I Putu Ganepo, dalam sambutannya sangat mengapresiasi atas kegiatan yang menurutnya sarat dengan hal-hal positif dan membangun. “Ini sebuah kegiatan yang sangat mengedukasi bagi kami. Sehingganya kami menjadi lebih yakin dan tenang ketika harus menghadapi atau menerima teman-teman wartawan yang sedang bertugas dilapangan. Di Disporapar ini yang perdana, belom pernah ada kegiatan yang seperti ini, dan melibatkan langsung teman-teman pengusaha media,” ujarnya.

“Tak hanya itu, dengan acara ini harapannya juga dapat terbangun keharmonisan antara kami selaku penyelenggara program pemerintah dan wartawan,” pungkas Putu.

(SMSI Metro/Rls)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment