
Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda Kembali Aksi Jilid II
LENSANAGA.ID-Jeneponto- Terkait persoalan Dinas Kependudukan Catatan Sipil adanya pengurusan KTP dan KK yang memakan waktu sampai 1(satu) bulan baru selesai yang di anggap meresahkan terhadap pelayanan masyarakat. Salah satu Anggota Lembaga Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) yang menjadi korban didalam kepengurusan KTP sampai menunggu selama 1 bulan lamanya.27/11/2020.
Dari 3(tiga) Dinas di Kab Jeneponto yang kuat dugaan Korupsi Uang Negara , Bupati Jeneponto tidak bisa melakukan tindakan terhadap 3(tiga) Dinas di Kabupaten Jeneponto yang kuat dugaan korupsi temuan BPK tahun 2019.
Adapun di Dinas Perhubungan dugaan korupsi tahun 2018 ada 6(enam) item kekurangan volume pekerjaan dan adanya pengadaan rambu lalu lintas yang tidak di kerjakan di tambah dengan denda keterlambatan pekerjaan yang belum di stor kekas Negara.
Sama persis dengan Kasus temuan BPK RI TA. 2019 di duga kuat Tindak Pindana Korupsi di RSUD Lanto Daeng Pasewang berserta dana anggaran Covid yang belum dibayarkan oleh direktur RSUD terhadap karyawanya.
Terkait persoalan di Dinas Dukcapil dan Dinas Perhubungan, Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) sudah melakukan aksi 2 kali dan melakukan pelaporan di Kantor Bupati Jeneponto tapi sampai saat ini belum ada tindakan dari Bupati Jeneponto jadi “Rais aljihad, selaku Ketua Umum menggungkapkan disalah satu warkop bahwa Bapak Bupati lemah dalam melakukan penindakan”tidak ada Taji”
“Lanjut., Dalam hal itu Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda dalam waktu dekat ini, akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur sulawesi selatan dengan tuntutan ” Meminta Bapak Gubernur Sul-Sel Desak Bapak Bupati Jeneponto untuk:
1. Evaluasi kinerja Mantan Dinas Perhubungan
2. Copot Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Copot Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang.
Ungkap Ketua Umum SPMP.(Haeruddin Nompo)