Tanah Bangunan Milik Warga dijadikan “Rusunawa” Oleh Pemerintah Kini Terlihat Kumuh

Tanah Bangunan Milik Warga dijadikan "Rusunawa" Oleh Pemerinta Kini Terlihat Kumuh

LENSANAGA-Makassar — Penghuni Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Rajawali yang ada di Jalan Rajawali 1 Lorong 10, RT/RW 005/001, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, usai di bagun oleh pemerinta, kini warga mengeluhkan kondisi gedung yang terlihat kumuh.

Kondisi “Rusunawa” rumah susun sewa yang tak layak huni, Banyak dinding gedung yang catnya sudah terkelupas, dek atas mengalami kebocoran dan rembes terutama saat kondisi cuaca sedang hujan deras.

Hingga saluran pipa pembuangan kotoran tak mengalir kencang akibat saluran air got di Drainese tersumbat ketika genangan air hujan turung, saluran air di drainese naik.

Menurut salah satu warga pemilik tanah bangunan yang tinggal di “Rusunawa” Rajawali 1 lorong 10 yang tak ingin disebut namanya mengatakan ” dulu nenek saya punya tanah bangunan dan di bongkar sama pemerinta waktu itu dan dijadikan rumah susun, dan saya punya bukti surat suratnya yang pernah di tanda tangani sama lurah saat itu dan selama ini saya sering bayar PBB sebelum dan setelah menjadi rusun, dan masih tetap atas nama nenek.” ujar dia. Minggu 06/12/2020.

“Sebelum jadi rumah susun itu sudah di data sama lurah setempat yang 10 KK itu dan saat ini saya hanya tinggal di bagian atas sedangkan pemilik tanah yang lain tinggal di bawah dan mereka punya banyak bagian. Sedangkan kami cuma satu petak di bagian atas.” jelas dia.

” Padahal sampai saat ini kita sering bayar Pajak Bumi dan Bangunan kalau Bangunan okelah kita pakai, tapi yang namanya bumikan berupa tanah, kalau memang itu dikembalikan sebagai hak warga harusnya kita sudah bisa buat sertifikat atau bukti kepemilikan tanah, Tapi kalau seperti ini kami bimbang pemilik rusun ini pemerinta atau warga yang punya, lagi pula bangunan ini sudah sangat tidak layak huni.” ucap dia.

Ia juga berharap, agar tanah milik nya dapat di kembalikan sesuai dengan perjanjian pemerinta waktu tanah bangunan miliknya di robohkan dan di jadikan rusun.

” Karena bangunan yang ada di lantai 3 sangat tidak layak huni, dan di lantai 3 kebanyakan warga lansia itu sangat membahayakan, sedangkan kondisi bangunan saat ini sangat tidak layak huni. terutamah septic tank tidak ada saluran pembuangan air tidak ada, dek atas pada bocor dan saluran air got di drainese tersumbat, kalau memang ini milik pemerinta tolong lebih di perhatikan kondisi rumah susun ini.” ungkap dia.(red/rudi)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment