
LENSANAGA.ID, GOWA – Lsm GMBI Distrik Gowa melakukan aksi unjuk rasa menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPRD, Jl. Mesjid Raya No.26, Sungguminasa, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (06/07/2020)
Ratusan Massa LSM GMBI berkumpul dihalaman gedung DPRD Kabupaten Gowa, Menyuarakan aspirasi Penolakan terhadap RUU HIP yang dinilai akan merusak tatanan kebangsaan.
Dalam aksi LSM GMBI di halaman kantor dewan tersebut, Para demonstran tertib pada protokol kesehatan, dengan mengenakan masker.
Aksi yang di komandoi oleh Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Gowa, Abdul Azis, SE Dg Situru menegaskan dalam orasinya bahwa Pancasila sebagai falsafah bangsa dan bernegara demi terjaganya keutuhan negara kesatuan republik Indonesia.
Komitmen setia bela Pancasila sebagai bentuk wujud memperkokoh rasa persaudaraan serta sebagai perekat dan pemersatu bangsa dalam berpikir, berperilaku serta berkomitmen setia bela Pancasila sebagai langkah mempertahankan negara, NKRI Harga Mati,” tegas ketua Distrik Kabupaten Gowa Abdul Azis.
Abdul Azis juga menyatakan pernyataan sikap bahwa LSM GMBI menolak keras RUU HIP, hentikan proses legislasi RUU HIP, cabut dari proglegnas RUU HIP, meminta kepada presiden republik Indonesia untuk menolak RUU HIP bukan menunda pembahasan tetapi di hentikan.
Olehnya, itu kata dia. Kepada seluruh komponen anak bangsa yang setia kepada NKRI setia bela Pancasila, rapatkan barisan dan satukan pandangan, agar tetap waspada dan selalu siaga, kita jaga NKRI dan kita jaga Pancasila atas adanya upaya dari kelompok tertentu yang memiliki kepentingan untuk mencoba coba mengutakatik Pancasila.
“Kami meminta kepada DPRD kabupaten Gowa sebagai wakil rakyat, yang memiliki suara rakyat masyarakat kabupaten Gowa untuk menolak RUU HIP serta membuat nota Dinas penyampaian aspirasi LSM GMBI ke DPR RI dan Presiden republik Indonesia, ” tutupnya.
Naga Makassar : Rudi