Metro — Sebanyak 22 Koperasi Merah Putih telah dibentuk dan memiliki badan hukum akte notaris di 22 kelurahan se-Kota Metro. Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Diskoperin) Kota Metro, Budiyono diwakili Fungsional Pengawas Koperasi, Lina Marlina saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Kamis (19-6-2025). “Koperasi Merah putih sudah terbentuk di 22 kelurahan se-Kota Metro. Alhamdulillah pada 11 Juni 2025, untuk badan hukum akte notarisnya sudah selesai semua,” katanya. “Tujuan utama dalam pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut untuk meningkatkan taraf hidup bagi warga sekitar…
![]()
