Metro — Inspektorat Kota Metro akan memantau perkembangan temuan BPK RI Provinsi Lampung tentang anggaran honor piket tenaga honorer dan ASN di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Metro pada 2024. Hal itu diungkapkan Sekretaris Inspektorat Kota Metro, Sutikno saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10-7-2025). “Langkah kami yaitu sesuai penugasan dari BPK, tugas Inspektorat memonitor pengembaliannya,” ungkap Sutikno. Sutikno menerangkan, atas temuan BPK tersebut, Inspektorat akan turun ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi temuan BPK. Untuk melakukan pengawasan reguler dan pembinaan. “Kalau pengawasannya yaitu pengawasan reguler, seperti turun ke…
![]()
