Serah Terima PJ Bupati Pesisir Barat, Tangani COVID-19 Prioritas Kerjanya

Serah Terima PJ Bupati Pesisir Barat, Tangani COVID-19 Prioritas Kerjanya

LENSANAGA.ID-Pesisir barat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), menggelar acara penyambutan Pj. Bupati Pesisir Barat (Pesibar), di GSG Selalaw Pantai Labuhan jukung Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (31/03/21).

 

Dalam sambutannya Sekkab Lingga mengatakan bahwa, tepat satu hari yang lalu baru saja disaksikan bersama pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj. Bupati merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dimana Pasal 201 ayat (11) berbunyi untuk mengisi kekosongan jabatan bupati yang masa jabatannya telah berakhir, maka diangkat penjabat bupati yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

“Mengingat saudara Agus Istiqlal, dan saudari Erlina, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesibar dengan masa jabatan 2016-2021 yang telah berakhir masa tugasnya pada tanggal 17 Februari 2021 lalu dan untuk tidak terjadi kekosongan kepemimpinan, maka sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2014 Pasal 78 ayat (2) hurut b menegaskan bahwa kepala daerah dan/ atau wakil kepala daerah diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c karena berakhir masa jabatannya. dan berdasakan ketentuan Pasal 131 ayat (4) Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang pengangkatan, dan pemberhentian kepala daerah wakil kepala daerah, menegaskan bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) “Sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari- hari kepala daerah sampai dengan presiden mengangkat penjabat kepala daerah”

 

“Adapun masa tugas sebagai Plh. Kepala Daerah yaitu berakhir terhitung sejak pelantikan Pj. Bupati Pesibar. Maka sesuai dengan ketentuan dan aturan perundang- undangan perlu untuk dilakukan pergantian,” ujarnya.

 

“Saya mewakili Pemkab Pesibar mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Pesibar kepada bapak Bambang Sumbogo, yang telah memperoleh kepercayaan untuk menduduki jabatan sebagai Pj. Bupati Pesibar Tahun 2021, semoga setiap langkah bapak selalu membawa keberhasilan dalam melaksanakan tugas,” lanjutnya.

 

Di jelaskan lingga, wilayah Pesibar secara administratif terdiri dari 116 desa (pekon) dan dua kelurahan, dengan 11 kecamatan meliputi: Kecamatan Lemong, Pesisir Utara, Pulau pisang, Karyapenggawa, Waykrui, Pesisir Tengah, Krui Selatan, Pesisir Selatan, Ngambur, Ngaras, dan Bangkunat.

Masih kata Lingga, Pesibar memiliki luas mencapai 2.907,88 KM2 atau 8,39% dari luas wilayah Provinsi Lampung, berhadapan dengan Samudera Hindia, dengan garis pantai sepanjang 210 KM dan dikelilingi hutan tropis taman nasional bukit barisan. memiliki jumlah penduduk sebesar sekitar 136.370 jiwa, dengan mata pencaharian pokok sebagian besar penduduknya sebagai petani dan nelayan.

Sementara itu usai acara Pj. Bupati Pesibar, Bambang Sumbogo, mengaku bahwa hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi dirinya pribadi. Dimana tepat satu hari sebelumnya dirinya dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Pj. Bupati Pesibar.

“Pada kesempatan baik ini izinkan saya menyampaikan tugas saya sebagai Pj. Bupati Pesibar sebagai berikut, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.” Jelas Kadishub propinsi itu.

Ketika di tanya Prioritas kerja, ia menegaskan, melakukan pencegahan dan penanganan Serta melaksanakan tugas selaku ketua satgas covid-19 itu paling utama sebetulnya, dimana tugas dan kewenangan antara lain memperhatikan Surat Edaran (SE) Mendagri nomor 440/5184/SJ tanggal 17 september 2020 tentang pembentukan satuan tugas penanganan Covid-19 daerah, mengingat bumi para sai batin dan para ulama masuk zona orange supaya menjadi kuning,

ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dan memakai masker bahkan dalam waktu dekat akan lanjut turun kelapangan ”tanbahnya.

Tak hanya itu, pihaknya sudah melakukan rapat evaluasi terkait pencegahan wabah virus Corona bersama OPD terkait.
” Pagi tadi kami sudah melakukan rapat bersama OPD terkait untuk evaluasi kerja” ujarnya.

Masih kata dia,menjaga ketertiban masyarakat. Selain itu melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan dapat menandatangani peraturan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan setelah mendapat persetujuan dari DPRD. Tutupnya.

Lapor: Andi/Jhons

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment