Metro — Pengerjaan berkas kelengkapan PT atau CV kontraktor di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, diduga menjadi ajang pungutan liar (Pungli). Sebab, kontraktor yang mendapatkan proyek di Dinas PUTR Kota Metro diduga diminta membayar jasa kelengkapan berkas ke sejumlah oknum pegawai setempat berkisar satu hingga dua persen dari nilai proyek yang di dapatkan. Dikatakan Ketua umum Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI), Hermansyah TR, oknum pegawai di Dinas PUTR menjalankan modusnya dengan mengerjakan seluruh kelengkapan berkas pihak ketiga mulai dari upload berkas hingga pembuatan RAB. “Ada Oknum…
Read More