Wali Kota Metro Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih, Transparan, dan Bebas Titipan

Metro — Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi maupun titipan.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, saat menerima audiensi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di Rumah Dinas Wali Kota Metro.

Audiensi ini menjadi langkah koordinasi penting antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan pendidikan, guna memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai aturan, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri kepala sekolah SMA/SMK, operator sekolah, pengawas pendidikan, dan berbagai unsur pendidikan di Kota Metro.

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus benar-benar bebas dari intervensi pihak mana pun.

“Pemerintah Kota Metro mendukung penuh pelaksanaan SPMB yang transparan dan sesuai aturan. Jangan sampai ada praktik titipan ataupun pungutan liar yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” tegasnya, Selasa (12/5/2026).

Ia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari sekolah, panitia pelaksana, hingga masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya SPMB agar berlangsung tertib, profesional, dan akuntabel.

Menurut Bambang, sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah harus terus diperkuat demi mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, dan dapat diakses seluruh masyarakat Kota Metro.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Lampung, Indarti, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB akan dilaksanakan secara terbuka dan dalam pengawasan ketat.

Menurutnya, setiap sekolah wajib mengumumkan seluruh informasi penerimaan kepada masyarakat secara transparan, mulai dari persyaratan pendaftaran, jadwal, jalur penerimaan, daya tampung sekolah, hingga hasil seleksi.

“Seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya. Kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB berjalan jujur, adil, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pada SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, terdapat empat jalur penerimaan untuk jenjang SMA negeri, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur domisili dialokasikan minimal 30 persen dari total daya tampung sekolah, jalur afirmasi minimal 30 persen bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

“Sedangkan pada jalur prestasi minimal 35 persen bagi siswa berprestasi akademik maupun nonakademik, serta jalur mutasi maksimal 5 persen untuk perpindahan tugas orang tua dan anak guru,” paparnya. (Adv)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment