Lampung — DPD Ormas BIDIK Provinsi Lampung resmi memiliki kepengurusan yang baru, hal itu disampaikan langsung oleh ketua umum, sekjen beserta perangkat kepengurusan yang ada di DPP Ormas BIDIK. Jabatan kepengurusan DPD Ormas BIDIK Provinsi Lampung tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) No. 024/SK/DPP-ORMASBIDIK/i/Xll/2024 yang diberikan langsung oleh Ketua umum DPP Ormas BIDIK ADV. Alamsyah SH., MH., M.SI., CLA. beserta Sekretaris Jenderal Rona Budiman, SH. Kepada R. Sentot Ali Basyah selaku ketua DPD Ormas BIDIK Provinsi Lampung periode 2024 s/d 2027 pada hari Senin tanggal 06 Januari 2025 Pemberian SK kepengurusan…
Read More