Metro – Anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp 366.053.692.422,00 yang salah satunya merupakan belanja jasa konsultasi konstruksi dan juga belanja tenaga ahli pada dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro diduga rugikan negara hingga ratusan juta rupiah. Dari sumber data laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Nomor 23B/LHP/XVIII.BLP/04/2023 ditemukan hasil audit anggaran belanja jasa konsultasi konstruksi dan tenaga ahli pada dinas PUTR Kota Metro tumpang tindih. “Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 141.202.420,00 dan terjadi pemborosan keuangan daerah sebesar Rp 142.158.325,00. Berdasarkan pemeriksaan…