Dewan Pers Paparkan Perkembangan Media Massa ke PWI Metro

Dewan Pers Paparkan Perkembangan Media Massa ke PWI Metro

JAKARTA – Dewan Pers Republik Indonesia menyambut kegiatan Kaji Banding Jurnalistik yang dilakukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Metro, Provinsi Lampung ke gedung dewan pers, Jl. Kebun Sirih Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2023).

Dalam kunjungan kaji banding jurnalistik tersebut, dewan pers memaparkan informasi soal tumbuh kembangnya media massa di daerah yang ada di Nusantara.

Tumbuh kembang media massa merupakan suatu bentuk peningkatan terhadap kontrol sosial baik bagi pemerintah, swasta maupun sosial dan budaya. Namun, disisi lain ada hal lain yang sangat keberatan akan merebaknya perkembangan media massa terutama di sektor pemerintah.

Oleh karena itu, PWI Kota Metro berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk mengoptimalkan fungsi dan kerja pers bagi pemerintah. Dalam kunjungan tersebut, rombongan PWI Kota Metro disambut langsung oleh Tenaga Ahli dan Sekretariat Dewan Pers Pusat.

Ketua PWI Kota Metro, Rino Panduwinata mengatakan, saat ini di Bumi Sai Wawai telah terdapat sekitar 270 lebih media online yang ada. Dengan adanya peningkatan jumlah media yang cukup banyak tersebut menjadi keluhan bagi pemerintah, dimana oknum yang mengatasnamakan wartawan menyalahgunakan wewenang dan mencari keuntungan sendiri.

“Dengan banyaknya media massa sehingga memakan anggaran yang tidak sedikit untuk menjalin kerjasama. Sehingga, pemerintah daerah mengeluhkan hal tersebut kepada organisasi PWI untuk mengatasinya,” kata dia, saat kunjungan kerja dan Kaji Banding di Dewan Pers Pusat, Selasa, 21 Februari 2023.

Dia menyebut, persoalan ini menjadi PR bagi pemimpin organisasi profesi yang ada di Kota Metro agar bisa mengoptimalkan fungsi dan kerja selaku wartawan.

“Kami meminta tanggapan dan juga solusi untuk permasalahan ini. Pemda sangat keberatan dengan banyaknya kos yang dikeluarkan. Apalagi, di Kota Metro hanya terdapat puluhan wartawan saja yang aktif untuk menulis. Sisanya, maaf, hanya ‘copy paste’ saja,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretariat Dewan Pers, Deritawati mengatakan, dalam optimalisasi pemanfaatan, media massa memang sangat berperan baik. Terutama sebagai kontrol sosial bagi pemerintah.

“Mungkin, verifikasi menjadi solusi dalam menjadikan media partner pemerintah dengan media massa. Dalam hal ini, kami Dewan Pers tidak sembarangan juga untuk memverifikasi suatu media. Banyak tahapan yang harus dijalankan dan diselesaikan oleh perusahaan pers untuk mendapatkan verifikasi oleh dewan pers,” kata dia.

Dia menambahkan, dengan pertumbuhan media massa yang banyak. Tentu, pemerintah harus memastikan apakah media yang digandeng telah terverifikasi atau belum.

“Jadi bukan soal berbadan hukum saja. Itu saja tidak cukup untuk mendapatkan verifikasi. Ada beberapa tahap untuk mendapatkan verifikasi, mulai dari memastikan kesejahteraan wartawan, hingga struktur pada perusahaan itu sendiri,” tambahnya.

“Kami melakukan verifikasi lebih detail dan rinci. Terlebih soal isi keseluruhan yang hanya isinya pers rilis maka kami akan meminta untuk perbaikan. Kami minta minimal 30 persen membuat berita sendiri. Tidak boleh semua pers rilis,” lanjutnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Tenaga Ahli Dewan Pers, Arief Suriono. Menurutnya, sejak dipermudah aturan untuk mendirikan media massa, tentu ada hal positif dan negatif yang muncul.

“Saat ini saja, ada 47 ribu media yang terdata di Dewan Pers. Namun, dari keseluruhan media tersebut kurang dari 50 persennya telah terverifikasi,” kata dia.

Dia menjelaskan, memang tidak ada aturan pula Pemerintah haru bekerjasama dengan media. Namun, pemerintah juga perlu alat untuk mensosialisasikan program kerja ataupun kinerja yang telah dilakukan agar masyarakat mengetahui.

“Boleh nya kerjasama bisnis, sesuai dengan kesepakatan. Pemda harus memilih media yang berkompeten untuk dijadikan partner bisnis. Tapi, bisnis yang dijalankan tidak lebih dari iklan ataupun advetorial. Pemda harus cerdas untuk memilih media yang bagus dan daya baca nya yang banyak,” pungkasnya. (***)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment