Dinkes Metro Catat 99 Kasus yang Terkena DBD di Tahun 2023

Dinkes Metro Catat 99 Kasus yang Terkena DBD di Tahun 2023

Metro — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro mencatat dari awal tahun 2023 hingga bulan September, tercatat 99 kasus di Bumi Sai Wawai yang terkena demam berdarah (DBD).

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro, Eko Hendro Saputro diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes setempat, Verawati Nasution saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Jumat (20/10/2023).

“Untuk kasus DBD di Kota Metro, dari awal tahun 2023 sampai bulan September itu total yang penderita diangka 99, untuk yang meninggal tidak ada, dan alhamdulillah semua berhasil diobati,” kata Vera.

“Adapun kelurahan yang tercatat terkena DBD yaitu, Kelurahan Metro ada 4 kasus, Imopuro 1 kasus, Hadimulyo Barat 2 kasus, Yosomulyo 9 kasus, kemudian yang paling tinggi di Kelurahan Karangrejo ada 26 kasus. Untuk yang tidak ada kasus di wilayah Tejosari,” imbuhnya.

Dia menyebut, dari 99 kasus yang ter diagnosa DBD tersebut, pihaknya telah melakukan pelaksanaan PE (Penyelidikan Epidemiologi).

“Jadi tim DBD dalam hal ini yaitu puskesmas, mereka yang langsung turun ke bawah untuk melakukan PE ke rumah-rumah warga yang terkena DBD. Mereka melakukan pengecekan jentik nyamuk di rumah, kemudian di lingkungan sekitar rumah. Karena nyamuk demam berdarah ini jarak terbangnya cukup jauh sekitar 100 – 200 meter dari rumah warga yang terkena DBD,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, terkait soal himbauan pencegahan DBD, pihaknya tak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada warga untuk melakukan pencegahan terjadinya wabah DBD di Bumi Sai Wawai.

“Kalau untuk pencegahan, memang Dinas Kesehatan melalui jejaring puskesmas dan promkes tidak henti-hentinya untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat guna melaksanakan PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat) dan PSM (Pemberantasan Sarang Nyamuk),” ungkapnya.

“Untuk pencegahan DBD itu ada 3M plus yaitu menguras, menutup, mendaur ulang. Pertama menguras bak mandi minimal 3 hari sekali, kemudian kedua menutup penampungan air, dan ketiga mendaur ulang yaitu sampah-sampah harus dipisahkan antara sampah organik dan an organik. Semua pencegahan itu dimulai dari kesadaran warga sendiri,” pungkasnya. (fg)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment