Proyek Pembangunan Sekolah Paud,Kantor Korwil Dikcam Bontonompo Dan Rumah Dinas Camat Bontonompo Kabupaten Gowa Diduga Kerja Asal jadi

Proyek Pembangunan Sekolah Paud,Kantor Korwil Dikcam Bontonompo Dan Rumah Dinas Camat Bontonompo Kabupaten Gowa Diduga Kerja Asal jadi

Gowa,(LENSANAGA.ID) – Masih adanya kontraktor yang bermain curang dalam pelaksanaan proyek pembangunan Ruang Kelas Baru Paud (RKB) Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, bangunan baru Kantor Korwil Dikcam Bontonompo dan Ruang Pola pertemuan beserta dengan Rumah dinas Pak Camat Bontonompo yang di sinyalir merugikan uang Negara.

Kepala Seksi Sarana Bidang TK/Paud Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa , saat ini belum bisa dimintai keterangan nya dan pihak Kelapa Dinas Pendidikan dimana masih ada bangunan yang nilainya sungguh Fantastis ditahun anggaran 2021 yaitu Kantor Korwil Dikcam Bontonompo yang kini sudah selesai di kerjakan tapi alhasil bangun yang di kerja tidak sesuai dengan bestek (belum terpakai kini sudah rusak parah) dan merugikan uang Negara “saran korupsi pasalnya meraup keuntungan yang sangat besar”

Diduga penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan tersebut sangat merugikan Uang Negara dan Masyarakat juga berbagai pembangunan Yaitu Rumah dinas Pak Camat Bontonompo beserta ruang Pola pertemuan yang kini sudah rusak dimana umurnya masih dikatakan bangunan baru , khususnya Anggara Ruang kelas TK/paud, Kantor Korwil Bontonompo,Rumah dinas Kecamatan dan ruang pola pertemuan yang diduga rekanan dan pihak dinas terkait kerja sama dalam merugikan uang negara dan keuntungan pribadi.

“10/06/2022,.Salah satu LSM saat ditemui disalah satu Warkop., Ungkapnya. Proyek yang di kerja pada tahun anggaran 2021 yang terletak di kecamatan Bontonompo, kelurahan Bontocaradde, Kabupaten Gowa harap APH (aparat Penegak Hukum) Memanggil mengaudit para Rekanan nakal Dan Dinas terkait karna diduga merugikan uang Negara dimana pekerjaan yang di kerjakan belum sempat terpakai sudah rusak jadi titik nya bahwa proyek tersebut di kerja asal jadi .(red)

Reporter: DG.nompo

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment