PWI Kota Metro Mengecam dan Mengutuk Aksi Teror Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Makassar

PWI Kota Metro Mengecam dan Mengutuk Aksi Teror Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Makassar

LENSANAGA.ID-METRO – PWI Kota Metro mengecam dan mengutuk aksi teror bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Minggu (28/3).

Ketua PWI Kota Metro Rino Panduwinata mengatakan, apapun alasannya, aksi teror tak bisa dibenarkan. Perbuatan tersebut juga tidak sesuai dengan ajaran agama Islam dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Dijelaskannya, sesuai Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, pasal 9 ayat 1 pada alenia 2 menjelaskan bahwa Pers mempunyai fungsi dan peranan yang penting dan strategis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Karena itu, PWI mengajak media untuk turut mengedepankan prinsip jurnalisme damai dalam pemberitaan yang berkaitan dengan aksi teror maupun peristiwa konflik. Keberpihakan wartawan pada nilai kemanusian sangat penting terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Peace journalism wajib jadi pedoman terhadap aksi kekerasan. Ini menciptakan persepsi bagi masyarakat untuk melihat suatu kejadian lebih luas, dengan mengarahkan penyampaian informasi pada perdamaian. Lebih mengedepankan empati pada para korban,” imbuhnya.

Ia juga meminta agar pemberitaan lebih bersandar pada kesadaran moral dan pentingnya menjaga kondusifitas. Serta memuat dampak dari aksi radikalisme maupun terorisme. Karena bagaimanapun, terorisme adalah sebuah kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sehingga media bisa lebih memainkan peran untuk melakukan edukasi kepada publik, bahwa gerakan-gerakan terorisme tidak patut untuk didukung dan diberikan tempat. Karena di negara yang demokratis, meledakkan bom di tengah masyarakat atau kaum sipil yang tidak bersenjata, bukanlah suatu kebanggaan.

“Tapi tindakan kemunduran dan pelanggaran berat terhadap kemanusian serta kedamaian. Dan tentu, kita harap media juga bisa melakukan advokasi agar para korban mendapatkan haknya secara utuh, termasuk kompensasi,” tuturnya.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip jurnalisma damai, diharapkan publik menjadi semakin sadar bahwa aksi terorisme sangat mengancam kemanusiaan serta keberlangsungan persatuan dan kesatuan Indonesia.(rls)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment