Simbolis Kepala Dinas pendidikan Tanggamus Bagikan 2.100 SK Perpanjangan Non PNS

Simbolis Kepala Dinas pendidikan Tanggamus Bagikan 2.100 SK Perpanjangan Non PNS

LENSANAGA.ID-TANGGAMUS-Dinas pendidikan Kabupaten Tanggamus menggelar penyerahan surat keputusan SK perpanjangan tenaga kontrak non PNSD penyerahan (SK) tersebut dilakukan secara simbolis dengan ruang rapat utama dinas setempat yang menjadi pusat kegiatan, Senin 15-03-2021

 

Adapun total keseluruhan penerima perpanjangan SK terdapat 2.100 tenaga non PNS d dari berbagai jejang se Kabupaten Tanggamus namun hanya ada 5 tenaga kerja yang menerima secara langsung dari setiap tingkat dengan dasar SK Bupati nomor 8 14/07/39 4/2004 Januari 2021 tentang perpanjangan tenaga kontrak non PNSD penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Tanggamus, dengan tetap mematuhi prokes Covid 19

 

dalam kesempatan itu kadis pendidikan Kabupaten Tanggamus mengatakan dengan adanya penyerahan perpanjangan SK tersebut diharapkan setiap tenaga kontrak non PNSD tetap semangat menekuni profesi masing-masing dan tidak menjadikan pademi Covid 19 sebagai alasan untuk menurunkan kinerja sebagai tenaga pendidik

 

jadikan penyerahan perpanjangan SK ini sebagai motivasi diri tetap bersyukur dan selalu melakukan tugas pokok dan fungsinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tanggamus, kata Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Tanggamus, Yadi Mulyadi.

 

dilanjut yadi, untuk meningkatkan kualitas pendidikan terdapat tiga poin utama yang perlu ditingkatkan yakni kredibilitas kemampuan dan loyalitas, mari bersama-sama kita terus bersinergi dengan Dinas pendidikan guna meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Tanggamus singkat Yadi.

sementara itu dalam laporannya Kepala bidang ketenagaan di Tanggamus Helpin Rianda, SE MM, mengatakan 2.100 SK tersebut diperuntukkan kepada tenaga kontrak guru dan teknis berdasarkan tingkatan yakni TK SD SMP dan SPLP serta dinas pendidikan itu sendiri, Sedangkan untuk pelaksanaan penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis dengan mengambil perwakilan dari setiap tingkatan

“hal itu dilakukan karena kita mengikuti protokol kesehatan yang tidak diperbolehkan mengumpulkan kerumunan orang lebih dari 30 orang sehingga kita minta kan hanya perwakilan dari lima tingkatan kerja tersebut,” pungkasnya

turut hadir dalam kegiatan tersebut sekretaris Dinas pendidikan Kabupaten Tanggamus Ruslan seluruh Kabid koordinator SPLP se Kabupaten Tanggamus dan staf Dinas pendidikan setempat dengan menerapkan protokol kesehatan. (red/doli)

Loading

Redaksi
Author: Redaksi

Related posts

Leave a Comment