LENSANAGA.ID-Metro — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Paripurna istimewa terkait pandangan umum fraksi-fraksi tentang pengusulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Wali Kota Metro. Tiga Raperda dalam rapat ini berupa Raperda Kota Metro tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro Tahun 2021-2026, Raperda Kota Metro tentang perubahan atas peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, dan Raperda Kota Metro tentang Perubahan Atas Perda Kota Metro Nomor 14 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pada kesempatan ini,…
Read More