LENSANAGA.ID-Metro–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. Persetujuan itu ditungakan dalam nota kesepakatan bersama: DPRD dan Pemkot Metro. Nota kesepakatan tersebut ditandatangani Ketua DPRD Metro Tondi MG Nasution dan Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, dalam rapat paripurna, Senin, Senin (20-9-2021). “Dalam laporan badan anggaran DPRD Kota Metro dipaparkan perubahan asumsi makro yang melandasi penyusunan struktur perubahan anggaran untuk membiayai program dan kegiatan pada tahun 2021 yang menjadi titik awal pelaksanaan pembangunan periode RPJMD…
Read More