LENSANAGA.ID-Metro – Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Perdagangan Kota Metro, dan Anggota Komisi III DPRD Kota Metro (Sebagai Narasumber) melaksanakan kegiatan sosialisasi perda Kota Metro kepada para pedagang pasar Kota Metro TA 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama lima hari dan dimulai dari tanggal (4/10/21) s/d (8/10/21). Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten II Kota Metro, Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Anggota Komisi III DPRD Kota Metro, Staf Dinas Perdagangan Kota Metro dan para peserta sosialisasi. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Parkir Pasar Cendrawasih Kota Metro, Senin (4/10/21). Pada sambutannya,…
Read More