Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Sidang Paripurna tentang Pengambilan Keputusan Terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD setempat, Jumat (05/05/2023). Dua Raperda yang dibahas ini adalah yang pertama tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dan yang kedua tentang penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi. Ketua DPRD Metro, Tondi MG Nasution menyampaikan, dua Raperda ini yang telah dibahas secara intensif oleh pansus DPRD secara internal maupun dengan eksekutif yakni stakeholder terkait. Selain itu, Panitia khusus I dari Fraksi Golkar Indra Jaya dan…