Lakukan Curat di Kampung Sendiri, Dua Oknum Nelayan Ditangkap Polisi

Lakukan Curat di Kampung Sendiri, Dua Oknum Nelayan Ditangkap Polisi

  LENSANAGA.ID-Tulang Bawang Lampung, Polsek Gedung Aji bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Dua pelaku curat ini ditangkap hari Kamis (08/07/2021), pukul 20.30 WIB, di rumahnya masing-masing yang berada di Kampung Bangun Rejo. “Para pelaku curat tersebut berinisial LR (19) dan RS (19), mereka sama-sama berprofesi nelayan dan merupakan warga Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Sabtu (10/07/2021). Lanjut Ipda Arbiyanto,…

Loading

Read More