LENSANAGA.ID-GUNUNG SUGIH – Penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di Indonesia menyebabkan penambahan kasus harian di berbagai wilayah. Segala upaya telah dikerahkan untuk mengantisipasi penyebaran dan pencegahan virus tersebut. “Seperti halnya pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah untuk berbagai sektor mulai 12 Juli 2021. Sebagai masyarakat kita harus mendukung mentaati peraturan tersebut serta berikhtiar seperti halnya yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunung Sugih saat ini. Di awali dengan Sholat Dhuha dan Sholat Hajad, telah digelar kegiatan Istighosah bersama di Masjid Al-Furqon Lapas Gunung Sugih pada hari…
Read More